Post Top Ad

[TUGAS] KELANGSUNGAN USAHA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
            Semakin banyaknya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berdiri, menyebabkan semakin ketatnya persaingan antar KAP tersebut. Persaingan yang ketat di zaman sekarang ini membuat Kantor Akuntan Publik harus dapat mempertahankan mutu jasa audit agar dapat mempertahankan eksistensi atau kelangsungan usahanya. Jika mutu jasa audit dalam suatu KAP tidak diakui lagi, maka tidak mungkin KAP tersebut tidak akan terpakai lagi dan akhirnya tidak dapat mempertahankan kelangsungan usahanya
            Kelangsungan usaha Kantor Akuntan Publik ditentukan oleh mutu jasa yang diberikan oleh auditor yang dalam hal ini adalah laporan audit. Untuk menghasilkan mutu jasa audit yang berkualitas, auditor harus berpedoman pada Standar Auditing dan Kode Etik Profesi.. Adanya harapan yang besar baik dari manajemen maupun pemakai laporan keuangan yang menuntut akuntan publik untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu audit yang dilakukan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa yang diberikan akuntan publik akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dilakukannya. Dalam kasus Raden Motor pada tahun 2009, seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari dari BRI Cabang Jambi pada tahun 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI. Sedangkan jika kita lihat skandal di luar negeri, Raju, mantan pemimpin Satyam, awal tahun lalu mengakui perbuatannya, telah memalsukan keuntungan perusahaan. Dalam surat pengakuan, ia mengatakan telah membesar-besarkan laba perusahaan selama bertahun-tahun dan meningkatkan neracanya hingga Iebih dari US$ 1 miliar. Satyam merupakan perusahaan teknologi informasi outsourcing terbesar keempat di India. Kliennya terdiri atas Nestle, General Electric, dan General Motors. Akibat kasus ini, perusahaan kemudian diambil alih oleh Tech Mahindra dengan nilai US$ 600 juta untuk kepemilikan mayoritas. Atas pengakuan itu, ia menghadapi dakwaan konspirasi, kecurangan, hingga pemalsuan. Ia kemudian menarik kembali pengakuannya. Namun polisi menetapkan surat itu merupakan pengakuan penipuan yang sifatnya sukarela. Pengadilan di India mulai mengadili pendiri perusahaan teknologi informasi Satyam, B. Ramalinga Raju, yang dituduh melakukan penipuan terbesar dalam sejarah korporasi negara itu. Modus kasus ini mirip skandal rekayasa laporan keuangan Enron, perusahaan raksasa listrik dan gas asal Texas, Amerika Serikat.
Dalam konteks skandal keuangan di atas, memunculkan pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun auditor justru ikut mengamankan praktik kejahatan tersebut. Tentu saja jika yang terjadi adalah auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa laporan keuangan, maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun jika yang terjadi justru akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, maka inti permasalahannya adalah independensi auditor tersebut. Terkait dengan konteks inilah, muncul pertanyaan seberapa tinggi tingkat kompetensi dan independensi auditor saat ini dan apakah kompetensi dan independensi auditor tersebut berpengaruh terhadap mutu jasa audit yang dihasilkan oleh akuntan publik.
Mutu jasa audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi (Christiawan: 2002), sedangkan kualitas pemeriksaan ditentukan oleh persepsi masyarakat atas independensi pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan. Kompetensi dan independensi merupakan bagian dari standar auditing dan termasuk juga di dalam etika profesional. Kompetensi berkaitan dengan kemampuan, keahlian dan pengalaman dari auditor (Christiawan: 2002). Dalam melaksanakan audit, akuntan publik harus bertindak sebagai seorang yang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian sebagai auditor, seseorang harus telah memperoleh pendidikan formal, pelatihan teknis yang kemudian diperluas melalui pengalaman dalam praktik audit menurut Munawir (dalam wiramurti,2010:32).
Mengingat kompleksitas pekerjaan audit menuntut tanggung jawab yang besar, maka penting bagi auditor yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik untuk memiliki kompetensi dan independensi yang tinggi.
            Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul KELANGSUNGAN USAHA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah terdapat pengaruh antara Pengalaman Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru
2.      Apakah terdapat pengaruh antara Kompetensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru
3.      Apakah terdapat pengaruh antara Independensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru
4.      Apakah terdapat pengaruh antara Pengalaman, Kompetensi dan Independensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
            Tujuan  penelitian ini adalah untuk :
1.      Untuk mengetahui pengaruh antara Pengalaman Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru
2.      Untuk mengetahui pengaruh antara Kompetensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru
3.      Untuk mengetahui pengaruh antara Independensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru
4.      Untuk mengetahui pengaruh antara Pengalaman, Kompetensi dan Independensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Pekanbaru.
1.3.2 Manfaat Penelitian
            Manfaat dari penelitian ini adalah :
a.       Bagi penulis, dari penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan penulis tentang auditing ke dalam kondisi yang nyata.
b.       Bagi Kantor Akuntan Publik, hasil dari penelitian ini dapat digunakan sebagai saran yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam praktik Akuntan Publik.
c.       Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu akuntansi khususnya dalam bidang audit.

1.4 Metodologi Penelitian
1.4.1 Objek Penelitian
                 Penulis mengambil objek penelitian adalah auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di wilayah Pekanbaru
1.4.2 Jenis dan Sumber Data
1.4.2.1 Jenis data
Untuk membantu penulis dalam penyelesaian penelitian ini, maka penulis menggunakan jenis data kuantitatif, yaitu data yang dikumpulkan dari objek penelitian yaitu berupa bentuk angka.
1.4.2.2 Sumber Data
Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Primer. Data Primer merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli, tidak melalui perantara. Data primer yang digunakan berupa data subyek (self report data) yang berupa opini dan karakteristik dari responden. Sedangkan responden yang menjawab daftar pertanyaan tersebut adalah auditor yang bekerja di KAP.
1.4.3 Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah Auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Pekanbaru. Sedangkan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik simple random sampling, karena tiap orang anggota dalam populasi itu derajat dan kualifikasinya sama atau setara, atau sama dan serupa tiada bedanya, setiap anggota populasi memiliki kebebasan dan kesempatan yang sama untuk disampel.
Gambaran populasi akuntan adalah sebagai berikut :
1. Universe                  :   Akuntan Publik Indonesia
2. Populasi                   : Akuntan Publik di Pekanbaru yang masih aktif hingga desember 2011
3. Sampling Unit         : Akuntan Publik yang bertugas sebagai senior auditor dan junior auditor.
1.1 Daftar Responden Kantor Akuntan Publik yang ada di Pekanbaru
No
NAMA KAP
KOTA
1.
KAP. BASYIRUDDIN & WILDAN (CAB)
Pekanbaru
2.
KAP. DRS. HARDI & REKAN (PUSAT)
Pekanbaru
3.
KAP. DRS. GAFAR SALIM & REKAN (CAB)
Pekanbaru
4.
KAP. HADIBROTO & REKAN
Pekanbaru
5.
KAP. DRS. KATIO & REKAN (CAB)
Pekanbaru
6.
KAP. MARTHA NG
Pekanbaru
7.
KAP. PURBALAUDDIN & REKAN (CAB)
Pekanbaru
8.
KAP. DRS. SELAMAT SINURAYA & REKAN (CAB)
Pekanbaru

1.4.4 Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel
Penelitian ini menggunakan dua jenis variabel, yaitu variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variablel independen (bebas). Pengalaman Auditor sebagai variabel independen pertama (X1), Kompetensi Auditor sebagai variabel independen kedua (X2) dan Independensi Auditor sebagai variabel independen ketiga (X2), sedangkan Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik di Pekanbaru sebagai variabel dependen (Y)
Penelitian ini menggunakan definisi operasional sebagai berikut:
1.4.4.1 Pengalaman Audit (X1)
Variabel pengalaman audit (X1) dilihat dari lamanya bekerja sebagai auditor dan banyaknya penugasan yang pernah ditangani. Dalam pertanyaan yang disampaikan pada kuesioner dikombinasi untuk pengalaman audit adalah lama bekerja sebagai auditor dan berapa banyak penugasan yang pernah ditangani.
Persepsi responden terhadap indicator tersebut diukur dengan 5 point skala likert, 1) Sangat setuju, 2) Setuju, 4) Tidak Setuju, 5) Sangat Tidak Setuju.
1.4.4.2 Kompetensi Auditor (X2)
Kompetensi dalam penelitian ini diukur dengan Tingkat pendidikan formal, pelatihan, dan  Pendidikan Profesional yang berkelanjutan. Persepsi responden terhadap indicator tersebut diukur dengan 5 point skala likert, 1) Sangat setuju, 2) Setuju, 4) Tidak Setuju, 5) Sangat Tidak Setuju.
1.4.4.3 Independensi Auditor (X2)
Independensi dalam penelitian ini diukur dengan Independensi dalam fakta (in fact), Independensi dalam penampilan (in appearance) Persepsi responden terhadap indicator tersebut diukur dengan 5 point skala likert, 1) Sangat setuju, 2) Setuju, 4) Tidak Setuju, 5) Sangat Tidak Setuju.
1.4.4.4 Kelangsungan Usaha KAP (Y)
Kelangsungan usaha KAP dalam penelitian ini diukur dengan mutu jasa audit yang terdiri dari kepuasan klien, ualitas audit, dan staf profesional. Persepsi responden terhadap indikator tersebut diukur dengan 5 point skala likert, 1) Sangat setuju, 2) Setuju, 4) Tidak Setuju, 5) Sangat Tidak Setuju.


1.4.5 Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik angket (questionare) yang berupa daftar pertanyaan yang diberikan kepada responden.
1.4.6 Teknik Analisis Data
1.4.6.1 Pengujian Validitas dan Reliabilitas           
Pertama, instrument (kuisioner) yang digunakan dalam penelitian ini harus diuji validitas dan reliabilitasnya terlebih dahulu. Uji validitas dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana ketepatan alat ukur penelitian tentang isu atau arti sebenarnya yang diukur (Ghozali,2005). Uji validitas dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis butir.
            Uji reliabilitas dimaksudkan untuk menguji konsistensi kuisioner dalam mengukur suatu kontrak yang sama atau stabilitas kuisioner jika digunakan dari waktu ke waktu (Ghozali, 2005).
Reliabilitas instrument penelitian dalam penelitian ini diuji dengan menggunakan koefisien cronbach’s Alpha. Jika nilai koefisien alpha lebih besar dari 0,6 maka disimpulkan bahwa instrument penelitian tersebut handal atau reliabel (Nunnaly dalam Ghozali, 2005).
1.4.6.2 Uji Asumsi Klasik
            Sebelum melakukan pengujian regresi, terdapat beberapa asumsi yang harus dipenuhi agar data yang akan dimasukkan dalam model regresi telah memenuhi ketentuan dan syarat dalam regresi. Beberapa asumsi tersebut adalah: a) Pengujian asumsi Normalitas, b) Pengujian asumsi Linearitas, c) Pengujian asumsi Multikolineritas, dan d) Pengujian asumsi Heteroskedastisitas. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan program SPSS 16.0.
1.4.7 Pengujian Hipotesis
            Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear sederhana dan regresi linear berganda.
1.5  Sistematika Penulisan
BAB I    :  PENDAHULUAN
Pada bab ini menguraikan latar belakang penelitian, perumusan masalah, tujuan dan manfaat, lokasi penelitian, jenis dan sumber data serta populasi dan sampel, teknik pengumpulan data dan analisis data.
penelitian serta sistematika penulisan.
BAB II               :  PEMBAHASAN
Dalam bab ini akan diuraikan kajian teori yang digunakan dalam penelitian, tinjauan penelitian terdahulu, kerangka pemikiran, hipotesa dan variabel penelitian.
BAB III  :  PENUTUP
Bab ini berisikan tentang simpulan dan saran

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kajian Teori
2.1.1. Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP)
            A. Pengertian Kelangsungan Usaha
Going concern adalah suatu asumsi akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus sampai pada masa yang tak dapat ditetapkan, atau cukup lama untuk melaksanakan rencananya (Sujana Ismaya, 2006). Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang, tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek.
Going concern adalah salah satu konsep yang paling penting yang mendasari pelaporan keuangan (Gray & Manson, 2000). Kelayakan dari persiapan laporan keuangan menggunakan dasar going concern merupakan tanggung jawab utama director dan tanggung jawab auditor untuk meyakinkan dirinya bahwa penggunaan dasar going concern oleh perusahaan adalah layak dan diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan (Setiawan, 2006).
B. Kantor Akuntan Publik (KAP)
Untuk menjalani profesi akuntan publik, seseorang harus memiliki register akuntan yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan RI sebagaimana diatur pada pasal 3 ayat 4 Undang-undang No. 34 tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan. Nomor Register Akuntan hanya dapat diberikan oleh Departemen Keuangan RI kepada:
a.       Lulusan Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi pada Universitas Negeri yang telah mendapat persetujuan dari Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
b.      Orang yang lulus mengikuti Ujian Negara Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Ujian ini diperuntukkan bagi lulusan dari jurusan Akuntansi pada Perguruan Tinggi Swasta (Fakultas Ekonomi dan STIE) dan lulusan Fakultas Ekonomi Negeri yang belum mendapat persetujuan Dirjen Pendidikan Tinggi untuk dibebaskan dari UNA.
C. Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kantor Akuntan Publik (KAP) pada umumnya menawarkan beberapa tipe jasa tergantung pada kapasitas dan kebutuhan kliennya. Pendapat Arens dan Loebecke (1991 : 13) menyatakan ada 4 kategori jasa yang disediakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) :
1) Kegiatan Pembuktian / pengujian (attestation service)
Kegiatan pembuktian / pengujian meliputi semua kegiatan Kantor Akuntan Publik dimana diterbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan dari pernyataan tertulis yang merupakan tanggung jawab pihak. Ada tiga jenis pembuktian :
(a) Audit Laporan Keuangan historis
(b) Review Laporan Keuangan Historis
(c) Jasa Atestasi lainnya
2) Jasa Akuntansi serta administrasi pembukuan
Jasa Kantor Akuntan Publik dalam membantu kliennya untuk menyiapkan jurnal dan buku besar dalam beberapa kasus laporan keuangan tersebut diserahkan kepada pihak ke-3. Untuk jasa tersebut disertai juga dengan review / bahkan audit ( compilation report) dalam beberapa laporan tersebut Kantor Akuntan Publik tidak menyediakan assurance.
3) Penyuluhan pajak
Kantor Akuntan Publik menyusun surat pemberitahuan pajak dari perusahaan dan persorangan baik yang merupakan kliennya maupun yang bukan.
4) Konsultasi manajemen
Jasa Kantor Akuntan Publik dalam menyediakan rekomendasi kepada manajemen bagaimana menjalankan perannya secara efektif misalnya pemberian saran sederhana mengenai pembenahan sistem akuntansi menyusun strategi pemasaran, memanfaatkan instalasi komputer yang ada dengan sebaik-baiknya dan konsultasi asuransi.
Sikap profesionalisme Kantor Akuntan Publik merupakan suatu mentalitas professional yang menemukan kompetensi, tingkah laku dan komitmen sebagai Kantor Akuntan Publik. Apabila gagal mempertahankan sikap profesionalisme maka Kantor Akuntan Publik tersebut akan kehilangan kepercayaan publik. Sedangkan Kepercayaan publik merupakan salah satu nilai yang membuat Kantor Akuntan Publik tersebut bertahan. Kehilangan kepercayaan publik karena mutu jasa audit yang dihasilkan kurang memuaskan maka akan mempengaruhi kelangsungan usaha Kantor Akuntan Publik tersebut, maka untuk mempertahankan mutu jasa audit yang berkualitas, Kantor Akuntan Publik harus dapat meningkatkan sikap profesionalisme auditor-auditor di dalamnya, dan kualitas auditnya (Canyaning, 2003).
2.1.2. Pengalaman Auditor
Pengalaman audit adalah pengalaman auditor dalam melakukan audit laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu maupun banyaknya penugasan yang pernah ditangani. Libby and Frederick (1990) dalam Ida suraida (2005) menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai macam dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Dalam hal pengalaman, penelitian penelitian dibidang psikologi yang telah dikutip oleh Jeffrey (1996) memperlihatkan bahwa seseorang yang lebih banyak pengalaman dalam suatu bidang substantif memiliki lebih banyak hal yang tersimpan dalam ingatannya dan dapat mengembangkan suatu pemahaman yang baik mengenai peristiwa peristiwa. Penerapan dan pengembangan penelitian masalah pengalaman ini dalam bidang auditing juga mengungkapkan hasil yang serupa.
2.1.3. Kompetensi Auditor
            Kompetensi adalah keahlian profesional yang dimiliki oleh auditor sebagai hasil dari pendidikan formal, ujian profesional maupun keikutsertaan dalam pelatihan, seminar, simposium dan lain-lain seperti :
1)      Untuk luar negeri (AS) ujian CPA (Certified Public Accountant) dan untuk di dalam negeri (Indonesia) USAP (Ujian Sertifikat Akuntan Publik)
2)      PPB (Pendidikan Profesi Berkelanjutan)
3)      Pelatihan-pelatihan intern dan ekstern
4)      Keikutsertaan dalam seminar, simposium dan lain-lain.
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.

2.1.4. Independensi Auditor
Dalam melaksanakan pemeriksaan akuntan, akuntan publik memperoleh kepercayaan diri dari klien dan para pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Oleh karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa harus bersikap independen terhadap kepentingan klien, para pemakai laporan keuangan, maupun terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri.(NurMawar, 2010).
Mautz (1974) dalam Supriyono (1988) mengutip pendapat Carman mengenai pentingnya independensi sebagai berikut :
” Jika manfaat seorang sebagai auditor rusak oleh perasaan pada sebagian pihak ketiga yang meragukan independensinya, dia bertanggung jawab tidak hanya mempertahankan independensi dalam kenyataan tetapi juga menghindari penampilan yang memungkinkan dia kehilangan independensinya.”

2.2 Hipotesis Penelitian
            Berdasarkan identifikasi masalah dan kerangka pemikiran yang telah diuraikan sebelumnya, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
H1 :    Terdapat pengaruh antara Pengalaman Auditor terhadap Kelangsungan Usaha
Kantor Akuntan Publik (KAP).
H2 :     Terdapat pengaruh antara Kompetensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha
Kantor Akuntan Publik (KAP).
H3 :    Terdapat pengaruh antara Independensi Auditor terhadap Kelangsungan
Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP).
H4 :     Terdapat pengaruh antara Pengalaman Auditor, Kompetensi Auditor dan Independensi Auditor terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP).

BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
            Simpulan dari makalah ini adalah :
1.      Pengalaman dalam mengaudit sangat dibutuhkan dalam kelangsungan kantor akuntan publik.
2.      Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kelangsungan kantor akuntan publik
3.    Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang professional, merupakan indepedensi yang dibutuhkan seorang auditor agar dipercaya oleh para klien dan sangat diperlukan dalam kelangsungan usaha kantor akuntan publik
4.    Pengalaman, kompetensi dan indepedensi merupakan faktor yang sangat penting dalam kelangsungan usaha kantor akuntan publik.

3.2 SARAN
            Diharapkan para pembaca dan khusus nya mahasiswa akuntansi mendapatkan ilmu tentang pengalaman, kompetensi dan indepedensi terhadap kelangsungan usaha kantor akuntan publik.

DAFTAR PUSTAKA
Canyaning. (2003). Pengaruh Kompetensi dan Independensi terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Malang.
Christiawan, Yulius Jogi, (2002). Pengaruh Kompetensi dan Independensi terhadap Kelangsungan Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) di Surabaya. Journal Directory: Kumpulan Jurnal Akuntansi da Keuangan Unika Petra. Vol 4 / No 2.
Davis, Jefferson T, 1996, Experience and Auditor's Selection of Relevan Information for Reliminary Control of Risk Assesment, Auditing : Journal of Practice & Theory, vol 15 (spring), 16-37.
Ghozali, Imam, (2005). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan penerbit Universitas Diponegoro.
Gray & Manson. (2000). The Audit Process, Principles, Practice and Cases. Second Edition. Thomson Learning.
Halim, Abdul, (2003). Auditing (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Herliansyah, Yudhi dan Meifida Ilyas. (2006). Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Penggunaan Bukti tidak Relevan dalam Auditor Judgment. Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2001). Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

^^ Semoga Bermanfaat ^^

No comments:

Post a Comment